PENDIRIAN PT/CV PERUSAHAAN
prosedur
pembuatan dokumen perusahaan seperti PT atau CV buat sobat sekalian yg usahanya
sedang berkembang lindungi usaha anda dengan surat pendirian gunanya agar
prodak yg anda kembangkan dapat di akui konsumen dan legalitasnya oleh
pemerintah,gunanya juga melindungi hak cipta sobat dari penjiplakan product
sobat sekalian jika sudah anda legalkan tidak ada lagi ketakutan akan pesaing
pesaing sobat dan pelanggan sobat tenang dan senang dg product yg sobat
kluarkan.pendirian perusahaan sangatlah gampang dan tidak mahal melihat fungsi
yg di peroleh berikut jaminannya,banyak yg mengira untuk pembuatan dokumen
perusahaan mahal,di karenakan kurangnya pengetahuan tentang izin usaha yg
berlaku di daerah sobat sekalian,dan keuntungan bila kita legalkan produksi yg
pastinya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pendapatan anda jg akan
meningkat...baiklah kita langsung saja dan apa aja yg perlu di siapkan untuk
pendirian perusahaan
1.
copy KTP pemegang saham minimal 2 orang (bila anda selama ini masih
home industri /pengelolanya masih perorangan,bisa foto copy anda sendiri dan
istri/ saudara kandung anda/orang tua anda)
2.
copy KK penanggung jawab (siapa yg bertanggung jawab di usaha sobat?)
3.
NPWP pribadi penanggung jawab
4.
pass FOTO 3x4 3 lembar warna
5.
COPY PBB th terakhir(bila tempat usaha milik pribadi)
6.
surat kontrak/sewa kantor//bukti kepemilikan
7.
surat keterangan DOMOSILI dari pengelola gedung
8.
surat keterangan RT/RW (khusus jakarta komplek/perumahan tidak bisa di jadikan
kantor)
9.
siap di survei
proses
tergantung peraturan masing2 daerah untuk wilayah JADETABEK kurang lebih
2 bulan proses normal,bila sobat sekalian tidak memiliki cukup banyak waktu
silahkan call BIRO JASA AMANAH MANDIRI atau membutuhkan info lebih lanjut
tentang peraturan daerah sobat bisa sobat tinggal kan komentar
pertanyaan/kendala yg sobat alami di postingan ini,untuk mengetahui layanan
BIRO JASA ADE TERPERCAYA klik disini info
lengkap di:
TELP :
0818-188-596
Tidak ada komentar:
Posting Komentar